Pencarian

Senin, 28 November 2016

Yogyakarta di Persimpangan Jalan

#1 Pengantar

Sudah cukup lama sekali kami tidak aktif menulis di blog ini. Semuanya karena kami menghormati dekrit kerajaan yang disampaikan oleh Seri Baginda yang bertahta. Sebenarnya kami ingin langsung memberi komentar pada dekrit kerajaan tersebut. Namun, mengingat materi kami berbenturan dengan apa yang didekritkan, yaitu mengenai larangan membicarakan pewaris tahta, kami memilih untuk “berpuasa” dan tetap memantau dari dunia maya mengenai apa yang terjadi di Yogyakarta.

Saat ini, kami memutuskan untuk mengakhiri “puasa” menulis di blog ini. Apa yang kami hormati, mengenai larangan untuk membicarakan pewaris tahta, ternyata tidak dihargai oleh beberapa orang dari Yogyakarta sendiri. Mereka mengajukan uji materi UU KDIY ke Mahkamah Konstitusi mengenai  persyaratan untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Walaupun tidak secara langsung mereka membicarakannya, namun hasil akhir dari apa yang mereka uji materikan akan menentukan siapa pewaris Seri Baginda yang bertahta.

Sejatinya kami sudah mempersiapkan rancangan tulisan untuk setiap dekrit kerajaan yang dimaklumkan mulai dari dekrit kerajaan tertanggal 6 Maret 2015, 30 April 2015, 5 Mei 2015, dan 31 Desember 2015 maupun tulisan-tulisan lain. Kami juga memantau mengenai uji materi UU KDIY yang diajukan sebelumnya oleh seseorang yang bukan warga Yogyakarta beberapa waktu lalu. Walaupun kami hanya memantau melalui dunia maya karena kami tidak berdomisili di Yogyakarta.

Dengan adanya pengajuan uji materi terhadap UU KDIY dengan nomor perkara 88/PUU-XIV/2016, tulisan-tulisan yang kami siapkan bersama menjadi tidak relevan lagi dan memerlukan edit ulang. Untuk itulah, tulisan ini kami buat berseri dan kami sesuaikan dengan topik yang diperbincangkan di sidang yang mulia Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya kami mohon kesabarannya untuk menunggu tulisan berseri ini.

Kami berusaha untuk membuat tulisan ini berimbang. Walaupun demikian, kami tidak menutup mata, jika tulisan kami nanti di beberapa bagian akan condong kepada salah satu pihak. Oleh karenanya kami mengakui dan menghomati serta menerima, adanya pandangan yang berbeda maupun berseberangan dengan tulisan kami ini, baik sebagiannya maupun seluruhnya. Dan untuk itulah kami tidak menginginkan, sedari awal, tulisan ini menjadi polemik atau bahkan menjadi provokasi bagi pihak-pihak tertentu. Akhirnya, kami berlepas diri dari pihak-pihak yang menyalahgunakan tulisan kami ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar